POJOKSATU.id, Kota Bandung
- Rapat kerja komisi I DPRD Jawa Barat dengan biro umum setda, biro hukum, bagian aset DPKAD, inspektorat dan bapeda provinsi Jawa Barat, Kamis 16 April 2026 lalu telah disetujui revitalisasi Gedung Sate dan lapangan Gasibu.

Ketua Komisi I DPRD Prov Jabar Rahmat Hidayat Djati membenarkan hal itu. Kata dia kesimpulan rapat tersebut ada beberapa poin penting.

Pertama revitalisasi Gedung Sate dan lapangan Gasibu yang berbiaya 12 miliar dan berkontrak sejak 6 April hingga 6 Agustus 2026.

"Memang ada dalam APBD 2026 hendaknya tidak menggunakan istilah plaza namun harap digunakan istilah yang bernuansa sunda dalam Kepgub nya nanti," ujar Rahmat.

Kemudian revitalisasi membuat sebagian jalan Dipenogoro akan ditutup atau sekitar 150 meter antara Gedung Sate dan lapangan Gasibu.

"Yang akan terintegrasi sebagai taman dalam perencanaannya hendaknya tidak ada bangunan," ucapnya.

Selanjutnya kata dia, DPRD sendiri mendukung usulan Gubernur KDM untuk melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama dengan hotel pullman.

"Termasuk peningkatan dukungan tugas dan fungsi pelaksanaan Pemprov jabar," tegasnya.