POJOKSATU.ID — DPRD Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif terhadap dua dokumen penting tersebut.

Baca Juga: 86 Perahu Nelayan Rusak Diterjang Gelombang, Patroli Gabungan Disiagakan di Pesisir Cianjur

Ia menilai, persetujuan DPRD mencerminkan komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Persetujuan hari ini menjadi bentuk komitmen kita bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” kata Farhan dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

Menurut Farhan, pelaksanaan APBD 2024 merefleksikan sinergi seluruh perangkat daerah dalam memaksimalkan anggaran pembangunan.

Baca Juga: Warisan Tak Kasat Mata: Pengaruh Cakraningrat di Madura, Dari Keraton ke Kotak Suara

Meski terdapat ruang perbaikan, ia menilai pelaksanaan anggaran secara umum telah memenuhi prinsip efektivitas dan efisiensi.

Sementara itu, dokumen RPJMD 2025–2029 disusun merujuk pada Permendagri Nomor 8 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Farhan menyebut, RPJMD kali ini disusun tidak hanya secara teknokratis, tetapi juga mengedepankan pendekatan transformatif, kolaboratif, dan partisipatif.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Mahasiswa KKN Universitas Muria Kudus, Bikin Program Kerja ANTI BULLYING

Dokumen tersebut memuat lima bab utama, termasuk pendahuluan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan sebelumnya.

Visi pembangunan yang diusung adalah, “Mewujudkan Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju dan Agamis melalui Pemerintahan yang Berorientasi Melayani serta Berkelanjutan dalam Mendukung Pembangunan Nasional.”

Lima misi pembangunan disusun untuk mendukung visi tersebut, antara lain peningkatan kualitas hidup warga, penguatan inklusivitas, tata kelola pemerintahan yang amanah, pengembangan ekonomi dan infrastruktur berkelanjutan, serta pembentukan karakter warga yang agamis dan toleran.

Baca Juga: BGN Berikan Gizi Lengkap di Sekolah Rakyat, Mulai Sarapan Hingga Makan Malam untuk Ratusan Siswa

RPJMD ini juga mencakup lima tujuan pembangunan, delapan indikator tujuan, delapan sasaran, serta 17 indikator sasaran yang akan menjadi acuan pengukuran kinerja kepala daerah hingga 2029.

Tahap selanjutnya, Pemkot Bandung akan mengajukan Raperda RPJMD ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi.

Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum disahkan sebagai Peraturan Daerah.

Baca Juga: Apa Itu Kokurikuler dan Bagaimana Tujuannya? Ini Penjelasan dan Link Download Panduan Resmi 2025, LENGKAP Semua Jenjang

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

“Ini merupakan tonggak awal pemerintahan yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan DPRD Kota Bandung atas kerja keras luar biasa ini,” tutup Farhan. ***