POJOKSATU.id, BANDUNG - Gedung Indonesia Menggugat sedianya akan digunakan kegiatan Diskusi Oleh Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Namun kegiatan tersebut gagal, karena pihak pengelola Gedung Indonesia Menggugat (GIM) menutup akses ke gedung tersebut.
Meski lokasi gedung GIM diutup, Anies tetap menggelar diskusi dengan duduk lesehan di halaman gedung GIM, pada hari Minggu 8 Oktober 2023 kemarin.
Anies bersama relawan Change Indonesia padahal sudah tiba di GIM. Namun, setibanya di bangunan cagar budaya itu, seluruh pintunya terkunci dan tidak bisa diakses, mereka berdiskusi dengan cara duduk lesehan di halaman bangunan GIM.
Provinsi Jawa Barat (Pemprov) Jabar dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memberikan penjelasan, mengapa pihaknya membatalkan memberikan izin kegiatan diskusi di GIM.
Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar mengatakan, penggunaan gedung tersebut diperbolehkan dan tidak menjadi masalah selama peruntukannya sesuai dengan aturan dan tidak untuk kegiatan politik.
Sebagai pihak pengelola gedung tersebut, kata Benny, surat izin yang dilayangkan ke pihaknya disampaikan oleh Poros Anak Muda Sosia Politika, dengan perihal peminjaman tempat untuk kegiatan Rapat Koordinasi Change Indonesia dengan tema ‘Demi Ibu Pertiwi Meluruskan Jalan Demokrasi’ yang suratnya diserahkan pada 27 September 2023.
"Surat tersebut kemudian dibalas oleh UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jabar pada 2 Oktober 2023 dengan memberikan izin peminjaman tempat, dengan catatan tidak diperkenankan untuk kegiatan politik dan harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian," jelasnya, Senin 9 Oktober 2023.
Pihak Pemprov melihat, sehari sebelum acara digelar terdapat beberapa spanduk maupun baliho, yang dengan jelas dan tegas menggaungkan dukungan terhadap salah satu bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden.
"Sehingga kami menilai kegiatan ini bagian dari politik, dan kami tidak memberikan ijin, " jelasnya.***



