POJOKSATU.id, Kabupaten Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menindak tegas tenaga kesehatan (Nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial.
Dadang menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia.
Ia pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung memproses pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Rekrutmen Dosen Tidak Tetap ITB 2026 Diperpanjang, Ada 70 Formasi untuk Lulusan S2 dan S3
“Saya sangat kecewa dan prihatin. Kok nakes bisa mem-bully pasien? Ini keterlaluan. Karena itu saya perintahkan BKPSDM agar diberikan sanksi,” tegas Dadang, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, tenaga kesehatan tersebut diketahui berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, proses pemberian sanksi harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan kepegawaian.
“Kalau PPPK, ya sudah, kalau memang mau diputus atau diberikan sanksi secara langsung, itu sudah dilakukan sesuai mekanisme,” ujarnya.
Baca Juga: Pembongkaran Makam Sutrimo Karumga Eks Jampidsus Kejagung Dilakukan Rabu di Banyumas
Bupati yang akrab disapa KDS ini menegaskan, kasus tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi Dinas Kesehatan serta seluruh direktur rumah sakit di Kabupaten Bandung.
Ia tidak ingin perilaku individu merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan pemerintah daerah.
“Saya berharap ke depan jangan sampai terjadi lagi. Saya titip kepada Dinas Kesehatan dan para direktur rumah sakit, betul-betul perbaiki hal ini,” katanya.
Baca Juga: Maulwi Saelan, Penjaga Gawang Timnas Indonesia, Menjadi Penjaga Terakhir Presiden Soekarno
Ia menilai, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aturan kedinasan, tetapi juga menyangkut karakter, etika, serta kepekaan seorang aparatur sebagai pelayan publik.
KDS mengatakan Pemkab Bandung selama ini rutin melaksanakan pembinaan spiritual bagi ASN setiap bulan.
Namun, menurutnya, pembinaan tersebut perlu dibarengi dengan penguatan karakter dan etika dalam menjalankan tugas.
Baca Juga: Syarat Dokumen Lengkap untuk Pengurusan Pencabutan Tunjangan Pasangan ASN
“Kita setiap satu bulan sekali ada siraman rohani. Bayangkan, kita sudah rutin melakukan itu, masih ada yang seperti ini. Ini persoalan karakter dan kepekaan spiritual secara personal,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa perilaku seorang aparatur dapat berdampak terhadap citra institusi secara keseluruhan.
“Teu mais teu meuleum, nu lain kabawa-bawa. Yang lain tidak ikut-ikutan, tapi malah ikut terbawa. Ini yang harus kita cegah,” katanya.
Untuk itu, KDS meminta BKPSDM dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pendidikan dan pelatihan pembentukan karakter bagi aparatur.
Khusus di sektor kesehatan, ia meminta Dinas Kesehatan segera mengumpulkan seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Bandung untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, pembinaan mental, serta peningkatan kualitas pelayanan.***



