POJOKSATU.ID - Kini, warga di Bandung bisa makin mudah melengkapi perizinan usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) di kecamatan terdekat.

Hal itu bisa didapat dengan memanfaatkan layanan Sakedap (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan) Goes to Bandung 10.000 NIB.

Layanan tersebut berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Bandung sampai 30 November 2023 mendatang.

Baca Juga: Sinopsis Film Fractured, Upaya Seorang Pria Mencari Anak dan Istri yang Hilang di Rumah Sakit, Ter-Plot Twist!

Sakedap merupakan program layanan untuk para pelaku usaha mikro.

Ketua Penyelengaraan Pelayanan Penanaman Modal, Dicky Surya Lora, menjelaskan, NIB ini sangat dibutuhkan untuk mendapatkan perizinan lainnya.

"NIB ini sebagai langkah awal bagi para pelaku usaha untuk melanjutkan perizinan-perizinan selanjutnya seperti PIRT, BPOM, sertifikasi halal dan lain-lain," ungkap Dicky, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Hasil Liga 2 Hari Ini 19 Oktober: Persipal Diimbangi Juru Kunci, Kalteng Putra Hajar Sulut United

Pihaknya juga bekerjasama dengan pihak terkait, salah satunya Kemenag untuk pembuatan serifikasi halal.

"Alhamdulillah sampai hari ini di Kecamatan Lengkong warganya sangat antusias. Apalagi di sini banyak sentra kulinernya,” ujar Dicky.

Sementara Camat Lengkong, Aniya Rachmawati, menyatakan layanan Sekedap sangat membantu warga.

Baca Juga: Pemkot Bandung akan Tambah 6 Lubang Pembuangan di Tegalega untuk Sampah Organik

"Tentu ini sangat membantu sekali para pelaku usaha khususnya yang berada di Kecamatan Lengkong," kata dia.

Hal itu diakui Ira, salah seorang warga yang memiliki usaha Minuman Cuka Buah di Kecamatan Lengkong.

"Bikin NIB mudah dan cepat sekali pelayanannya, gak perlu antri lama. Sangat praktis dan membantu, tidak usah jauh-jauh," ucapnya.

Bagi warga yang memiliki usaha namun belum memiliki NIB, bisa mengunjungi layanan Sakedap di Kecamatan terdekat dan cek jadwalnya di instagram @bdg.izin atau @humas_bandung.***