POJOKSATU.ID - Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan nasional yang semakin kuat pada 2026 dalam rentang 4,9-5,7% (yoy) dan pada 2027 mencapai 5,1-5,9% (yoy).

Sementara inflasi akan tetap berada dalam rentang sasaran 2,5%-1% (yoy) pada kedua tahun tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menggarisbawahi efektivitas sinergi fiskal dan moneter dalam menjaga inflasi tetap terkendali.

Baca Juga: Gagal Jadi PPPK, Kini Terancam PHK! 518 Honorer NTB Hadapi Tahun Baru yang Pahit

"Hal ini karena akselerasi digitalisasi yang menghasilkan kontribusi Rp74,3 triliun pada pendapatan daerah melalui QRIS dan e-banking," ucap Airlangga dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Bandung.

Penyelenggaraan PTBI 2025 tahun ini mengusung tema nasional 'Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan', acara ini menghasilkan konsensus kebijakan terintegrasi untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi pada tahun 2026.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa resiliensi perekonomian nasional merupakan hasil dari Sinergi Bauran Kebijakan yang solid.

Baca Juga: Dalam Sebulan Ada 2.805 Barang Pelanggan KAI Tertinggal

"Bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2026 akan terus diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas, dalam sinergi erat dengan bauran kebijakan ekonomi nasional," tegas Perry.

Kebijakan moneter pada tahun 2026 diarahkan untuk menjaga stabilitas (pro-stability) dengan tetap memanfaatkan ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi (pro-growth).

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran pada 2026 tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi (pro-growth).

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Perbaiki Geometri Rel di Jalan Slamet Riyadi dan Kartini untuk Tingkatkan Keselamatan

Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini didukung dengan akselerasi pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA) sesuai dengan BPPU 2030, pengembangan pasar sekunder yang modern dan berstandar internasional, serta perluasan instrumen pembiayaan perekonomian.

"Program pengembangan ekonomi-keuangan inklusif, termasuk UMKM dan ekonomi-keuangan syariah, juga akan terus diperluas," tutupnya. ***