POJOKSATU.ID- Demi mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky, layanan hotline untuk masyarakat membantu memberikan informasi dibuka Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan layanan hotline itu bernomor telepon 0822-1112-4007.
Hal itu sebagai usaha bentuk turut serta masyarakat membantu pihaknya, bila ada informasi terkait pembunuhan itu.
"Membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya kepada disway.id, Jumat 7 Juni 2024.
Baca Juga: Lagunya untuk Fans Resmi Dirilis, Jungkook BTS Akui saat Menulis Lirik selalu Memikirkan ARMY
Dijelaskannya, informasi yang disampaikan itu akan dianalisa oleh penyidik sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," jelasnya
Diketahui, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu.
Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal.
Seluruhnya telah mendapatkan vonis hakim usai terbukti melakukan pembunuhan.
Tujuh terpidana divonis hakim Pengadilan Negeri Cirebon pada Mei 2017 dengan putusan hukuman seumur hidup.
Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun pidana dan saat ini telah bebas.***



