POJOKSATU.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya memerintahkan Kepala Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, untuk mengkritisi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ono menegaskan bahwa pernyataan kades tersebut murni merupakan aspirasi rakyat di tengah musibah pergerakan tanah.
"Saya baru pertama kali ke sana (Desa Pasir Munjul) dan baru pertama kali juga bertemu kepala desa. Tidak ada kedekatan antara saya dan kepala desa tersebut, bahkan namanya pun saya belum hafal," ujar Ono saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Jangan Abaikan! Ini Alasan Riding Gear Wajib Dipakai Meski Cuma Jarak Dekat
Klarifikasi ini muncul menyusul viralnya pernyataan Kades Pasir Munjul yang mengkritisi lambatnya bantuan pemerintah pasca-bencana pergerakan tanah yang mengakibatkan 250 warga kehilangan tempat tinggal dan 58 rumah rusak berat.
Menurut Ono, kunjungannya ke lokasi bencana semata-mata untuk memantau kondisi masyarakat dan memastikan kehadiran pemerintah. Dalam kesempatan itu, ia menanyakan harapan kades terhadap bantuan pemerintah yang belum juga tuntas.
"Dan dijawab seperti itu, memang ada skenario? Tidak ada, ya memang seperti itu. Tidak mungkin saya memberikan titah kepada kades tersebut," tegas Ono.
Ia menambahkan, Kades Pasir Munjul kemungkinan besar menyampaikan harapannya dalam kondisi panik dan mendesak, mengingat logistik makanan yang hampir habis dan belum ada kepastian bantuan.
"Bayangkan, logistik untuk makan hari itu akan habis, sementara belum ada kepastian dari pemerintah kapan bantuan akan datang. Nasib rakyatnya juga belum jelas," jelasnya.
Ono juga menyayangkan pihak-pihak yang mencoba memviralkan isu "perintah" di balik pernyataan kades tersebut. Ia menegaskan, banyak saksi di lokasi kejadian, termasuk Wakil Ketua dan anggota DPRD Purwakarta, Tagana, BPBD, staf desa, dan masyarakat, yang bisa mengkonfirmasi bahwa tidak ada perintah apa pun darinya.
"Semoga Gubernur Jawa Barat dan Bupati Purwakarta tidak sensi dengan hal-hal tersebut. Kades juga kan rakyat yang dapat menyampaikan aspirasinya. Jangan dipersekusi, jangan diinterogasi seperti itu," pungkas Ono.***



