POJOKSATU.id - Ketua Pansel (panitia seleksi) Sekda Provinsi Jawa Barat, Ery Riana Hardjapamekas, membantah tudingan adanya maladministrasi seleksi calon Sekda Provinsi Jabar.
Ery juga mempertanyakan tudingan yang dilontarkan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) se-Jabar.
"Maladministrasinya dimana, ya?" ucap Ery Riana Hardjapamekas saat dikonfirmasi, Selasa 9 Januari 2024.
Ery juga membantah adanya konflik kepentingan dalam pendaftaran Taufiq Santoso sebagai Penjabat Sekda Jabar.
"Tidak ada, karena Pansel bertanggungjawab hanya kepada Pj Gubernur," singkat Ery.
Terpisah, pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, ikut angkat bicara terkait dugaan maladministrasi dalam proses seleksi terbuka Sekda Jabar.
Cecep menjelaskan, hasil seleksi pengisian jabatan Sekda Jabar tersebut bisa batal demi hukum jika mengalami cacat secara formil.
Artinya, jika seleksi dilakukan melanggar prosedur, hasil seleksi batal.
Konsekwensinya, kata dia, proses seleksi tersebut harus diulang dari awal demi tegaknya hukum.
“Prinsipnya siapapun itu termasuk seleksi jabatan Sekda Jabar, harus mengikuti Standar operasional prosedur (SOP) atau aturan yang berlaku. Jadi tidak boleh ada prosedur yang dilangkahi dan dilanggar,” tegas Cecep, melalui sambungan telepon.
Cecep pun meminta kepada pihak yang menduga adanya maladministrasi agar segera melapor kepada instansi terkait apabila menemukan dugaan maladministrasi proses seleksi Sekda Jabar tersebut.
"Bisa disampaikan ke Pemprov Jabar, DPRD Jabar atau pemerintah pusat melalui Kemendagri," tandasnya.
Pemprov Jawa Barat saat ini tengah melakukan seleksi sekda Provinsi Jawa Barat.
Tiga nama sudah diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Dalam perjalanan penjaringan Sekda Prov Jabar, muncul dugaan maladministrasi dalam proses pendaftaran seleksi oleh calon sekda.
Hal ini dilontarkan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) se-Jabar pada Selasa 2 Januari 2024 lalu.
Ketua Permahi se-Jabar, Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua menyebut, salah satu kandidat memiliki rekam jejak buruk dari aspek moralitas dan inegritas.***



