POJOKSATU.id, Kota Bandung - Maraknya aksi kejahatan jalanan dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Bandung Raya memicu penanganan lintas daerah secara masif.
Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kepolisian Daerah Jawa Barat sepakat meluncurkan serangkaian kebijakan ketat, mulai dari pengaktifan jam malam permanen bagi pelajar hingga pengerahan personel kepolisian bersenjata di berbagai lokasi rawan.
Fenomena Kunci T dan Pengetatan Jam Malam Pelajar
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan memprihatinkan di lapangan.
Kunci T kini justru populer di kalangan siswa Sekolah Menengah Pertama sebagai sarana gaya latihan membobol kendaraan.
Fenomena tersebut kian mengkhawatirkan karena kerap berkelindan dengan konsumsi minuman keras serta obat terlarang.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa pemicu utama kejahatan jalanan berakar dari beberapa faktor dominan.
Selain konsumsi alkohol dan obat keras, tekanan utang akibat judi online serta pengaruh lingkungan turut menjadi pendorong utama para pelaku.
Guna membentengi para remaja dari lingkaran kejahatan, Pemkot Bandung memberlakukan kembali aturan jam malam pelajar secara permanen.
Mulai saat ini, para siswa diwajibkan berada di rumah pada pukul 21.00 WIB saat hari biasa.
Khusus akhir pekan, batas waktu beraktivitas di luar rumah diberikan hingga pukul 24.00 WIB.
"Tujuannya bukan menganggap pelaku pasti pelajar. Kebijakan ini justru untuk membentengi mereka agar tidak terpengaruh menjadi pelaku, atau yang lebih mengerikan lagi, menjadi korban," ujar Farhan di Balai Kota Bandung.
Selain pembatasan jam malam, pihak sekolah akan mengoperasikan sistem pengawasan ketat yang melibatkan orang tua melalui surat pernyataan resmi.
Orang tua diminta menandatangani komitmen tertulis untuk memastikan anak mereka terhindar dari perbuatan melanggar hukum, seperti merokok, mengonsumsi minuman keras, hingga bergabung dalam kelompok bermotor.
Patroli Polisi Bersenjata dan Penataan Kawasan Perbatasan
Dalam upaya menjaga situasi kondusif, Polrestabes Bandung mengerahkan 650 personel setiap hari yang disebar ke 30 kepolisian sektor.
Penjagaan difokuskan pada wilayah perbatasan yang menghubungkan Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.
Aparat kepolisian dengan persenjataan lengkap disiagakan khusus di enam lokasi rawan utama untuk mengantisipasi tindakan main hakim sendiri dan mencegah aksi kejahatan.
Enam kawasan yang mendapat perhatian khusus meliputi:
- Kawasan Perbatasan: Area Jalan Soekarno Hatta hingga Jalan AH Nasution, serta perbatasan Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.
- Taman Kota: Taman Maluku, Taman Lansia, Taman Cibeunying, Taman dan Alun Alun Regol, serta Alun Alun Cicendo.
- Pusat Keramaian Malam: Area Jalan Asia Afrika, Braga, Alun Alun Bandung, hingga depan Pusdai.
Setiap malam, patroli gabungan diawali dengan apel pasukan pada pukul 23.00 WIB.
Personel selanjutnya menyebar ke berbagai lokasi dan baru berkumpul kembali pada pukul 04.00 WIB.
Sejalan dengan patroli ini, jam operasional Pedagang Kaki Lima serta kegiatan perdagangan warga dibatasi hingga pukul 24.00 WIB pada hari kerja, dan maksimal pukul 02.00 WIB pada akhir pekan.
CCTV 24 Jam, Siskamling, dan Sikap Terukur Atasi Hoaks
Guna memperkuat pengawasan, Pemkot Bandung mengoptimalkan fasilitas pusat kendali yang dikelola Dinas Perhubungan serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
Kamera pengawas di lokasi rawan kini dilengkapi pengeras suara berdaya tinggi yang siap menyampaikan peringatan secara rutin selama 24 jam penuh.
Di tingkat masyarakat, Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat menghidupkan kembali tradisi Sistem Keamanan Lingkungan melalui gerakan Warga Jaga Warga.
Langkah ini diperkuat oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan pembentukan Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat di seluruh kepolisian resor wilayah Bandung Raya.
Di sisi lain, Wali Kota Farhan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh penyebaran peta zonasi rawan kejahatan yang tidak jelas sumbernya di media sosial.
Ia menegaskan bahwa peta zona merah, kuning, dan hijau yang sempat viral bukan berasal dari kepolisian maupun instansi pemerintah.
"Kepala daerah diharapkan memberikan respons yang terukur dan tidak emosional saat menghadapi isu viral. Langkah ini penting untuk meredam tingkat kegelisahan di tengah masyarakat," tegas Farhan.***



