POJOKSATU.id, Kota Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan hasil audit terkait lubang galian kabel optik, ternyata akibat kontraktor pelaksana pekerjaan tidak memenuhi standar.
"Nah jadi infrastruktur pasif telekomunikasi (IPT) ini masalahnya si kontraktor pelaksana pekerjaan memang tidak memenuhi standar yang kita minta. Makanya saya sudah memberikan teguran tertulis dengan sangat tegas kepada PT BII sebagai BUMD yang mendapatkan tugas untuk menyelesaikan dan merapikan semuanya pada tanggal 5 Maret," tegas Farhan, Jumat 27 Febuari 2026.
Lanjut dia, menuju ke tanggal 5 Maret titik-titik yang beresiko menimbulkan kecelakan itu harus dijaga sedemikian rupa sehingga masyarakat pengguna sepeda motor tidak akan mengalami kecelakaan.
"5 Maret itu harus selesai, supaya kita punya waktu 2 Minggu untuk membereskan dan tidak menganggu pas nanti masa libur lebaran," jelasnya.
Sekali lagi Farhan menegaskan bahwa kualitas pekerjaannya sejumlah kontrak itu jelek.
"Ya kan gini, dia sebagai kontraktor dia punya kewajiban pekerjaan yang baik. Maka saya sudah kasih sanksi tertulis dalam kontrak itu pasti ada tahapan-tahapan," ucapnya.
Disinggung berapa kontraktor dinilai jelek Farhan tak menegaskan hanya menjawab ada beberapa kontraktor pekerjaan sama, namun rata rata pekerjaan tidam bagus.
"Makanya saya akan melacak satu-satu juga, mana yang bagus kita jadikan sebagai standar, nah yang lain asal-asalan termasuk membongkar trotoar dan masuk ke drainse kan salah! Diskominfo sendiri sebagi leading sektor karena itu IPT," tutupnya.



