POJOKSATU.id - ASN Pemkot Bandung mendeklarasikan ikrar netral di Pemilu 2024 mendatang dengan melakukan penandatangan pakta integritas di Balai Kota, Selasa 18 Juli 2023.
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, menegaskan netralitas ASN di tahun politik adalah hal yang wajib dilakukan.
Bagi ASN yang melanggar atau terlibat politik praktis dipastikan akan mendapat sanksi.
Baca Juga: Pelaku KDRT Wanita Hamil Muda di Serpong Akhirnya Ditangkap, Begini Tampangnya
"Kalau ada ASN yang melanggar, ya, kita tindak, ada undang-undangnya. Semuanya ikut mengawasi dan penegakan hukum adalah keniscayaan," tegas Ema.
Selain itu, kata Ema, ASN juga harus ikut menyukseskan pesta demokrasi 2024 baik itu pilpres, pileg dan pilkada serentak.
Selain menjaga netralitas, ASN juga diminta menggunakan sosial media dengan bijak dan tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Baca Juga: Korea Open 2023: Prayer Tantang Mantan Juara Dunia di Babak 16 Besar
"Di era sekarang pengawas bisa dilakukan oleh siapapun, oleh pengawas, penyelenggara pemilu dan oleh masyarakat. Apapun tindak-tanduk kita pasti menjadi perhatian," ingatnya.
Dalam menjaga kondusifitas pemilu, ASN juga harus bisa jadi garda terdepan.
Ia berharap ikrar dan deklarasi yang telah diucapkan, dilaksanakan dan diwujudkan dalam perilaku seluruh ASN Pemkot Bandung.
Baca Juga: Peredaran Narkoba Melalui Jalur Ekpedisi Diungkap Polisi, Pengakuan Kurir Bikin Gemes
"Kita bisa menjadi bagian dari yang bisa mengendalikan diri kita, dan mengedukasi lingkungan terdekat untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu," tandasnya.***
Reporter: Arief Pratama




