POJOKSATU.ID - Kampung Adat Cireundeu berjarak sekitar 16 kilometer dari Kota Bandung atau menempuh perjalanan kurang dari 1 jam.
Secara administratif, Kampung Adat Cireundeu terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Masyarakat di Kampung Adat Cireundeu sudah dikenal pantang memakan nasi, karena alasan menjaga tradisi leluhur.
Baca Juga: 5 Tahun Warga cuma Makan Janji Developer Hukoci Green Residence, Fasum-Fasos tak Juga Direalisasikan
Selama lebih dari 1 abad, tepatnya sejak 1918 kebiasaan untuk pantang memakan nasi jadi pilihan kelompok masyarakat adat Sunda ini.
Hal itu bermula dari leluhur mereka yang melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda, bahwa mereka bisa merdeka pangan tanpa beras.
Saat itu, beras jadi komoditas penting yang dikuasai Belanda hingga pribumi sulit mendapatkannya.
Baca Juga: Ini Jadwal TMT PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan SK Diterbitkan?
Sehingga untuk mengatasi masalah ini, leluhur Kampung Adat Cireundeu memutuskan tak lagi bergantung pada beras sebagai kebutuhan pokok.
Sebagai gantinya, mereka menanam singkong dan menjadikannya sebagai pengganti nasi dan akhirnya bisa bertahan hingga sekarang.
Singkong tersebut tak disajikan utuh, tapi diolah sedemikan rupa sehingga bisa disajikan seperti nasi dan dikonsumsi dengan lauk lainnya.
Baca Juga: Hacker Bjorka Ternyata Ada Sembilan di Laman X, Siapa Sebenarnya yang Ditangkap Polisi
Pada tahun 2025 ini, dipastikan seluruh penduduk Kampung Adat Cireundeu tidak pernah merasakan nasi.
Diketahui, ada sekitar 50 kepala keluarga atau kurang lebih 800 jiwa yang menghuni kampung adat dengan luas 64 hektare.
Meski begitu, masyarakat hanya menggunakan lahan 4 hektare untuk pemukiman dan sisanya dimanfaatkan sebagai pertanian serta hutan.
Baca Juga: Hanya Sampai 5 Oktober! BTN Buka Lowongan Officer Development Program, Segera Daftar
Sehingga Kampung Adat Cireundeu merupakan penyumbang oksigen terbesar di Kota Cimahi.
Ada tiga hutan di sana yang masih dilestarikan hingga sekarang, semua warga patuh terhadap aturan adat untuk tak melanggarnya.
Pertama adalah hutan terlarang atau leuweung larangan, tempat ini dijadikan sebagai sumber cadangan air sehingga pohon-pohon di sana tak boleh ditebang, dengan alasan apapun.
Baca Juga: Sekda Harap Pengadaan Barang dan Jasa Berdampak Pada Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Kedua adalah hutan reboisasi atau leuweung tutupan, area yang boleh dimanfaatkan oleh warga untuk mengambil kayunya, dengan catatan harus ditanam kembali pohon yang ditebang.
Terakhir adalah leuweung baladahan atau lahan pertanian, area itu dijadikan untuk berkebun singkong serta umbi-umbian lainnya.
Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani, singkong yang ditanam tak hanya untuk konsumsi, tapi sebagiannya diolah untuk dijadikan beragam camilan yang bisa dijual.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga JBB Gelar OKD Level 1 di SHAFTHI untuk Uji Tanggap Darurat
Kelompok masyarakat adat ini memegang teguh nilai-nilai prinsip leluhur yang sudah turun temurun diwariskan.
Seperti "Ngindung ka waktu, mibapa ka jaman", yang artinya setiap orang punya cara untuk bertahan hidup dengan tidak melawan perubahan zaman.
Selain itu, warga Kampung Adat Cirendeu di Cimahi ini punya filosofi kuat tentang pangan, sehingga tetap bertahan hidup tanpa memakan nasi.
Baca Juga: Pemprov Banten Dorong Produk Kerajinan Lokal Naik Kelas, Siap Bersaing di Pasar Global
Pesan dari leluhur itu berbunyi "Tidak punya sawah asal punya beras, tidak punya beras asal bisa menanak nasi, tidak punya nasi asal makan, tidak makan asal kuat".***




