POJOKSATU.ID - Jagat dunia maya kembali dihebohkan dengan aksi bully oleh anak usia ABG atau remaja yang berkisar 10-15 tahun.

Kali ini aksi bully terjadi di Kota Bandung,pada hari sabtu (30/9) lalu.

Dari narasi video tersebut, kejadian di Lapangan Kompleks KPAD Pindah, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Baca Juga: Presiden Jokowi : Kereta Cepat Tandai Modernisasi Transportasi Massal di Indonesia

Aksi bully itu terekam sebuah kamera dan tersebar di media sosial. Korban dan pelaku merupakan wanita yang masih di bawah umur.

Dari rekaman video berdurasi 56 detik, terlihat pelaku berjumlah sekitar tiga orang.

Mereka menampar serta memukul korban pada bagian wajahnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Solonya Dianggap Terlalu Vulgar, Jungkook BTS : Aku Tak Sepolos Itu, Umurku 26 Tahun

Korban pun hanya pasrah menerima tamparan dan pukulan dari pelaku. Korban pun terdengar berulangkali mengucap permintaan maaf, seperti terdengar suara korban dalam video berdurasi 56 detik tersebut.

"Nyeri (sakit)" kata korban sebagaimana dilihat video tersebut, pada Senin 2 Oktober 2023.

Lalu korban mengeluarkan kata maaf kembali dengan bahasa Sunda.

Baca Juga: Karlos Temukan Pengkondisian Lelang RSUD Rengasdengklok, Ribuan Massa Siap Bergerak

"Urang menta hampura (saya minta maaf)" lanjut korban.

Pelaku lalu membalas kata maaf korban dengan kata kata "Sia bebeja moal? Mun bebeja ku aing di ala (kamu bakal bilang-bilang gak? Kalau bilang-bilang saya sikat)" kata pelaku.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono saat diminta komentar soal video perundungan tersebut, membenarkan pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus perundungan dari Polsek Kiaracondong.

Baca Juga: Pekerjakan 5 Wanita Sebagai PSK di Apartemen Bandung, Dua Muncikari Ditangkap Polisi

"Sudah ada pelaporan ke Polsek di Kiaracondong, untuk pelaku dan korban masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMP di Kota Bandung, " jelasnya, Senin 2 Oktober 2023.

Kapolrestabes Bandung memastikan, bahwa Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung masih mendalami pelimpahan berkas laporan dugaan perundungan tersebut.

"Kemarin kami mendapat penyerahan dari Polsek Kiaracondong bully, pelaku di bawah umur, korban di bawah umur 14 tahun SMP. Korban dan pelaku perempuan, Sukapura, Kiaracondong. Tiga tersangka memanggil korban di lapangan, bully, tampar," kata dia di Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Jawaban Menohok Jungkook untuk Fans yang Ingin Berhenti Jadi ARMY dan Melupakan BTS demi Grup Lain

Tak disebut identitas dari korban dan pelaku. Adapun kasus itu kini sedang ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung. Para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.

"Masih didalami apakah udah berulang atau sekali. Prosesnya berjalan, ABH (anak berhadapan dengan hukum) statusnya," pungkasnya.***