POJOKSATU.id, Kabupaten Bandung - Sembilan kepala desa di Kabupaten Bandung resmi dilantik menjadi Kepala Desa Antar Waktu yang terpilih di Pilkades Antar Waktu.
Kesembilan Kepala Desa tersebut yakni Kepala Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot Asep Koswara, Kepala Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang Adung Heryana, Kepala Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Jajang, Kepala Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk Asep Komarudin, Kepala Desa Waluya Kecamatan Cicalengka H. Agus Rustaman, Kepala Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Yogie Sunandar, Kepala Desa Sukarame Kecamatan Pacet Wawan Ridwan, Kepala Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka Koharudin, dan Kepala Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Farhan Taufik Akbar.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, setelah dilaksanakan pelantikan ini, para kepala desa yang terpilih pada Pilkades Antar Waktu untuk segera melaksanakan rapat internal, baik dengan perangkat desa di lingkungan desa masing-masing.
"Yang paling pertama itu sertijab (serah terima jabatan). Saya minta hari ini selesaikan. Setelah itu baru melaksanakan rapat internal dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan lembaga-lembaga desa lainnya," ujarnya di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis 30 April 2026.
Bupati KDS juga berharap kepada para kepala desa PAW yang baru saja dilantik untuk segera melakukan langkah-langkah dan rencana kerja kedepan.
Disamping itu, kepala desa yang baru dilantik juga untuk melihat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang sudah ada di masing-masing desa.
"Apakah masih berlaku, dan masih tetap dilaksanakan atau ada rencana penambahan atau pengurangan rencana pembangunan di desa yang disesuaikan dengan kondisi saat ini," ujarnya.
Bupati KDS juga berharap kepada para camat untuk melakukan pendampingan atau pengawalan terhadap para kepala desa antar waktu yang baru saja dilantik setelah terpilih dalam Pilkades Antar Waktu tersebut.
Sehingga nanti para camat bisa ada penambahan sumber daya manusia atau memberikan edukasi-edukasi, termasuk penjelasan-penjelasan dan langkah-langkah yang harus dilakukan.



