Sekda Janji Tindak Pengusaha Reklame Roboh tak Berizin di Kota Bandung, Langsung Razia

Sekta Kota Bandung Ema Sumarna janji akan menindak pengusaha baliho roboh di Kota Bandung
Sekta Kota Bandung Ema Sumarna janji akan menindak pengusaha baliho roboh di Kota Bandung

POJOKSATU.id – Sekda Kota Bandung Ema Sumarna menyesalkan robohnya reklame roboh tak berizin di perempatan Jalan Kiaracondong-Soekarno Hatta.


“Persoalannya bukan masalah kecil atau besar (ukuran reklamenya. Yang namanya ilegal itu kan jangan dilakukan,” ungkap Ema di Bali Kota Bandung, Senin (27/3/2023).

Berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu  Pintu (DPMTSP), kata Ema, reklame roboh tersebut tidak berizin.

“Kalau mau ajukan izin, asal sesuai dengan regulasi. Kalau tidak sesuai regulasi, ya pasti tidak akan kita izinkan. Apalagi sekarang ada korban seperti ini, mereka harus bertanggung jawab,” katanya.


Karena itu, ia memastikan Pemkot Bandung akan menindak semua papan reklame tak berizin.

“Semua yang tidak berizin akan kita bongkar,” tegasnya.

Baliho Roboh, Pemerhati Minta Pemkot Bandung Tegas Tertibkan Reklame Ilegal

Ema mengakui, Pemkot Bandung harus lebih optimal dalam pengawasan seperti DPMTSP, Dinas Cipta Bintar, dan Satpol PP harus lebih optimal.

Mereka pun harus tahu mana yang berizin dan tidak, kemudian melakukan tindakan pembongkaran.

“Kan kita sering ngomong, negara kita ini negara hukum. Tapi kenapa sekarang masih ada orang-orang yang nakal ya, termasuk pengusaha (reklame yang roboh) ini,” tuturnya.

Lebih lanjut Ema mengatakan, pengurusan izin tidaklah sulit. Biasanya, orang yang mengaku izin sulit karena tidak sesuai dengan yang dikehendaki.

“Karena tidak diizinkan, jadi bahasanya sulit,” tuturnya.

Dikatakannya, tindakan akan dilakukan secara tegas untuk reklame tak berizin.

Papan Reklame Roboh Akibat Angin Kencang, Timpa Dua Sepeda Motor

“Masa orang yang tidak punya izin kita biarkan, bagaimana kata orang-orang yang selama ini tidak melanggar,” terangnya.

Ema menegaskan, pengusaha reklame yang roboh tersebut harus bertanggung jawab, atas kejadian robohnya baliho.

“Pokoknya pengusaha harus bertanggung jawab. Dari Pemkot, Pak Wali  mungkin sudah berikan atensi, tapi yang harus bertanggung jawab penuh itu pengusaha,” ujarnya. (Arief Pratama)